21/08/11

Masa neo-Permesta (Reuni eks-Permesta)

12 Februari 1984 IKASELANPE Ikatan Persaudaraan Alumni Sekolah Peralihan Permesta sebagai suatu kerukunan keluarga bekas/alumni sekolah peralihan Permesta didirikan dengan ketuanya adalah Benny Tengker. Dikemudian hari, yaitu pada awal millenium III, IKASELANPE ini berubah namanya menjadi Ikatan Persaudaraan Alumni Pejuang Permesta. Para Pengurus Pembinanya antara lain Letjen TNI (Purn) Herman Bernhard Leopold Mantiri, mantan Kepala Staf Umum (Kasum) ABRI dan bekas Dubes RI di Singapura.
4 November 1984 Brigjen TNI (Purn) Alexander Evert Kawilarang -Panglima Besar Permesta- dan Letkol TNI (Purn) Herman/Hendrik Nicolas Ventje Sumual -Ketua Umum KKK- dikukuhkan sebagai Tonaas Wangko Um Banua, sebuah gelar adat suku-bangsa Minahasa, bersama-sama dengan Letjen TNI (Purn) Gustav Hein Mantik, Gubernur Sulawesi Utara saat itu.
4 Mei 1985 KODAM VII/WIRABUANA resmi berdiri di Ujung Pandang yang mencakup Pulau Sulawesi, setelah diadakan reorganisasi daerah militer TNI-AD - ABRI dalam bulan Maret-Mei 1985 dengan melikuidasi/membubarkan Kodam XIII/Merdeka (Sulawesi Utara-Tengah) dan Kodam XIV/Hasanuddin (Sulawesi Selatan-Tenggara).
Pada tahun ini, TNI-AD memiliki kekuatan 278.100 orang.
23 Agustus 1985 Ir Nayoan Habel Eman menjadi Walikota Manado ke-15 mulai tanggal 23 Agustus 1985 sampai 23 Agustus 1995.
1989 Kolonel (Purn) Hi. Rauf Mo'o (deklarator Piagam Permesta no.37) menjadi Rektor IAIN (Institut Agama Islam Nasional) Sulut.
Salah seorang tokoh pemuda Permesta asal Maluku Utara yang tergabung dalam KoP2 atau yang biasa disebut Kopedua, adalah K.H. Arifin Assegaf, sebagai tokoh agama Sulut saat ini memimpin MUI Sulut.
15 Februari 1989 Mr. Sjafruddin Prawiranegara, bekas Perdana Menteri PRRI dan mantan Perdana Menteri RI, meninggal dunia hari ini.
1990 Prof. Octavianus Rondonuwu, MSc. (mantan anggota Pasukan Pengawal Barter Permesta) terpilih menjadi Rektor Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) sampai tahun 1998.
15 Agustus 1990 Kota Bitung diubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bitung (sebelumnya Kota Administratif Bitung) dengan UU No. 7/Tahun 1960 tanggal 15 Agustus 1990, yang sebelumnya telah memiliki tiga kecamatan yaitu Kecamatan Bitung Utara, Bitung Tengah dan Bitung Selatan. Bersamaan dengan perubahan status ini, wilayah Kotamadya Bitung bermekaran menjadi 5 kecamatan dengan bertambahnya Kecamatan Bitung Barat dan Bitung Timur.
8 September 1992 Kerangka Kolonel Joop Warouw (Waperdam PRRI dan Kepala Pemerintahan Sipil PRRI di Sulawesi) ditemukan di perkebunan desa Bunag, Tombatu, kemudian dikebumikan tanggal 20 September di kampungnya, di desa Leleko - Remboken, setelah sebelumnya disemayamkan di Bukit Inspirasi.
Kol. Joop Warouw dibunuh oleh pasukan Bn.7/Robby Parengkuan atas perintah komandannya, Jan Timbuleng (Brigade 999/Triple Nine) karena menolak pengangkatannya menggantikan Kolonel D.J. Somba sebagai Panglima KDM-SUT, dan juga atas kematian Jan Timbuleng sendiri di markas besar Ventje Sumual.
Kontroversi mengenai misteri kematian Joop Warouw masih ditutup²i, selain juga kontroversi mengenai apakah benar kerangka tersebut adalah jasad dari Joop Warouw.
25 Februari 1995 Gub_EE_Mangindaan.jpg Mayjen. TNI Evert Erenst (Lape) Mangindaan, S.H., S.E. terpilih sebagai Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Utara menggantikan Mayjen Cornelis Johan Rantung.
Sebelumnya Mayjen. E.E. Mangindaan menjabat sebagai Gubernur Sekolah Staf Komando Angkatan Darat (SESKOAD) di Bandung.
Dalam berbagai organisasi reuni Permesta, E.E. Mangindaan duduk sebagai penasihat organisasi. Selain itu, E.E. Mangindaan juga menyumbangkan sebidang tanah di Amurang untuk Ikaselanpe Sulut untuk tempat berdiri lembaga pendidikan dalam hal ini mendirikan perguruan tinggi Permesta. Lebih spesifik lagi perguruan tinggi yang bakal didirikan itu adalah Sekolah Tinggi Manajemen.
20 Mei 1998 Bertepatan dengan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional dan hari libur nasional Hari Kenaikan Isa Al-masih (Yesus Kristus), Presiden Soeharto menyatakan mundur dari kursi kepresidenan, dan digantikan oleh Wakil Presiden, Prof.Ing. Bachruddin Jusuf Habibie, menandai (mulai) tumbangnya Rezim Orde Baru.
2 Maret 1999 Yayasan Permesta didirikan di Tondano oleh Generasi Ke-3 Permesta (Generasi Muda Permesta).
Ketua Umum Periode 1999-2004 adalah Johny R. Singkoh, BSc., Sekretaris Umum Drs Dolfie J. Kotambunan dan Direktur Eksekutif adalah Pdt. Renata Ticonuwu,STh.
15 April 1999 Kolonel (Purn?) Alex.E.Kawilarang (Panglima Besar Tentara Permesta) dalam rangka HUT Kopassus ke-47 di Markas Komando Kopassus di Cijantung Jakarta Timur, setelah 47 tahun sejak ia mendirikan Kopassus, (akhirnya) dianugerahi Topi Baret Merah dan Pisau Komando sebagai Warga Kehormatan Kopassus.

Tahun 1952 Kol. Alex Kawilarang mendirikan Kesatuan Komando Tentara Territorium III/Siliwangi (Kesko Terr-III) saat ia menjadi Panglima TT-III/Siliwangi. Kemudian Kesko tersebut diambil alih oleh Mabes AD (MBAD) kemudian menjadi KKAD, RPKAD, Palu RPKAD, Kopassandha, dan terakhir menjadi Kopassus sekarang ini.

20 Oktober 1999 Pelantikan Presiden Republik Indonesia Kyai Haji Abdurrachman Wahid dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
31 Oktober 1999 Deklarasi Perjuangan Semesta (Permesta) yang dikemas dalam wahana Front Permesta oleh eksponen Minahasa yang berdomisili di Jakarta-Bogor-Tangerang-Bekasi-Depok pada hari Minggu di Hotel Pondok Sawangan, Depok, Jawa Barat.
"Bahwa realitas pluralitas bangsa Indonesia yang diikrarkan sebagai potensi pemersatu dan potensi pembangun telah mengalami politisasi dan komersialisasi yang bermuara pada diskriminasi, pengucilan dan peminggiran, baik dalam kategori suku, etnis, dan bahkan agama. Realitas pluralitas kita harus selamanya disadari sebagai benih disintegrasi, sepanjang budaya politik masyarakat kita masih sangat mudah dikotak²kan secara ideologis dan penuh purbasangka atau masih jauh dari kondisi ideal masyarakat terbuka (open society)". Demikian salah satu diktum dari Deklarasi Perjuangan Semesta (Permesta).
“Dengan kesadaran penuh sebagai bagian integral dari bangsa Indonesia yang senantiasa berperan terdepan dalam setiap tahapan sejarah perjuangan maka Front Permesta akan Berjuang untuk menegakkan keadilan, pemberdayaan, dan pemerdekaan masyarakat Kawanua sesuai dengan prinsip The right of self determination,” demikian akhir butir deklarasi tersebut.
Deklarasi Perjuangan Semesta ini ditandatangani oleh :
· Willy H. Rawung (Sekretaris Dewan Pembina Kerukunan Keluarga Kawanua/KKK),
· Johny A. Rumokoy (Sekjen Angkatan Muda Reformasi Semesta/AMARTA),
· Jopie Lasut (Wartawan Radio Hilversum),
· Benny Matindas (Presidium Forum Masyarakat Minahasa untuk Reformasi),
· Otje R. Sumampouw (Ketua Umum AMARTA),
· Charlie Sondakh (Mantan Sekjen Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Minahasa di Djakarta/IPPMMD),
· Bert Supit (Purnawirawan TNI-AD/Mantan Bupati Minahasa 1958),
· Wailan E. Langkay (Aktivis Pemuda),
· Audy L. Punuh (Aktivis Pemuda/Pilot Merpati),
· Audy WMR Wuisang (Kepala Biro Pemuda, Persekutuan Gereja² di Indonesia/PGI),
· Boy MW Saul (Sekretaris KKK),
· Max Wilar (Sekjen Masyarakat Kawanua Indonesia/MKI), dan
· Marsma (Purn) F. Pontohkukus (Penasihat Badan Perjuangan 14 Pebruari 1946).

Front Permesta yang dipimpin oleh presidium dengan ketua Willy H. Rawung, Sekjen Audy W.M.R. Wuisang dan Sekretaris Boy W.M. Saul, sehari² berkantor di Jl. Bekasi Timur IV No. 3-A, Jatinegara, Jakarta Timur, Tel +62.21.850.3924. Diketahui juga sebagai kantor H.N. Ventje Sumual.
6 Juni 2000 Alex Kawilarang Kolonel TNI Purn. Alexander Evert KAWILARANG meninggal dunia dalam usia 80 tahun di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta, dan dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Cikutra Bandung pada tanggal 8 Juni.
5 Agustus 2000 Kongres Minahasa Raya I dilaksanakan untuk memberi ultimatum kepada MPR dalam Sidang Tahunan yang dimulai tanggal 7 Agustus, yang akan mengamandemen UUD 1945 pasal 29. Forum Kongres Minahasa Raya sepakat mengultimatum MPR bahwa jika ST itu mengamandemen UUD '45 dengan memasukan Piagam Jakarta ke dalamnya, tanah Toar Lumimuut akan merdeka. Dalam tiga butir Deklarasi Inspirasi itu disebutkan: Jika keinginan untuk membatalkan komitmen Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus dan UUD 1945 diluluskan atau bahkan dikompromikan sedikit pun, maka pada saat yang sama eksistensi NKRI (Negera Kesatuan Republik Indonesia) berakhir. Pada saat itu juga rakyat Minahasa terlepas dari seluruh ikatan dengan ke-Indonesia-an dan berhak membatalkan komitmen ke-Minahasa-an dalam ke-Indonesia-an. Dengan demikian, maka rakyat Minahasa berhak menentukan nasibnya sendiri untuk masa depannya.
Hadir pada KMR tersebut sedikitnya 2000 rakyat Minahasa dari berbagai kalangan, yaitu dari tokoh- tokoh agama, tokoh masyarakat, tua² adat, tua² kampung dari 7 pakasaan sub etnis di Minahasa, generasi muda dan masyarakat Minahasa baik yang tinggal di daerah ini, maupun yang tingal di luar daerah. Forum Kongres Minahasa itu turut dihadiri Wakil Gubernur Freddy H. Sualang, Bupati Minahasa Drs. Dolfie Tanor, PhD, mantan walikota dan walikota Manado Ir. L.H. Korah dan Wempie Frederik, pejabat sementara Walikota Bitung Drs L. Gobel, dan pejabat penting lainnya.
Kongres yang berlagsung hampir sembilan jam itu dipandu tujuh tokoh pemuda dari Minahasa, yaitu Ketua Pnt. Marhanny V.P. Pua, Pdt. David Tulaar, Pdt. Feybe Lumanauw, Ir. Vicktor Rompas, Pastor DR John Montolalu, Pdt. Narwasty Karundeng dan Pdt. Wempy Kumendong.
Tim ini didampingi utusan² mewakili 7 sub-etnis yang ada di Minahasa. Ke tujuh utusan itu adalah Tombulu, Tonsea, Tolour, Tonsawang, Tontemboan, Ratahan dan Bantik. Mereka itu yakni Pdt. Prof. DR WA Roeroe, Mayjen. TNI Purn C.J. Rantung, Prof. DR E.A. Sinolungan, Jotje Koapaha, Drs. Freddy Rorimpandey serta Dolfie Maringka.

Salah satu hal penting dalam KMR itu adalah terdapat dalam Rekomendasi Sidang Kongres Minahasa Raya butir ke-8 yang berbunyi: "Mengembalikan citra Perjuangan Semesta (Permesta) bukan sebagai gerakan pemberontakan, tetapi merupakan perjuangan luhur dari rakyat Minahasa untuk diperlakukan adil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara".

Selesai kongres, para pimpinannya langsung menemui fraksi² di MPR untuk menyerahkan hasil Deklarasi Inspirasi tersebut terutama kepada Fraksi PPP dan Bulan Bintang yang sangat keras dalam memperjuangkan Syariat Islam tersebut. Sidang Tahunan MPR tersebut akhirnya tidak mengamandemen UUD 45 pasal 29 yaitu dengan tidak memasukkan 7 kalimat Syariat Islam dari Piagam Djakarta.
Kongres Minahasa Raya II diadakan tahun berikutnya, dan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, K.H. Abdurrachman Wahid.
2 Maret 2001 Korps Pembangunan Sulut/KPPS sebagai Korpsnya Permesta didirikan, dalam apel HUT Permesta di Lapangan Sario, dengan Ketua Umumnya adalah Brigjen. TNI Purn. Robertus Soekandar (seorang dari etnis Jawa - yang justru pada saat Pergolakan Permesta berada di pihak Tentara Pusat dalam Kodam Siliwangi yang ikut menumpas Permesta), dan Sekretaris Umumnya adalah Johan Piet Sompie.
8 Maret 2001 Prof.Soemitro Djojohadikusumo meninggal dunia.
4 Mei 2001 Perjuangan LRRI Sulut kepada Departemen Pertahanan RI yang tertuang dalam Surat Keputusan No. B.546/07/05/01/MIN.SDM tertanggal 54 Mei 2001 meminta agar mantan Laskar Rakyat '45, Pejuang Dwikora, Pejuang Trikora serta Pejuang Permesta diberikan pensiun.
5 November 2001 Dalam peringatan HUT ke-I Korps Pemuda Laskar Rakyat Republik Indonesia Sulut (KPLR RI) di Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Bitung, ratusan anggota LRRI termasuk para veteran Permesta dari berbagai daerah di Minahasa, Manado dan Bitung menyatakan kebulatan tekadnya untuk tetap komitmen mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pimpinan Pemuda Laskar Rakyat RI, Benny Tengker juga menegaskan hal itu. Tuntutan yang diajukannya kepada para wakil rakyat di MPR yang sedang bersidang saat itu untuk tidak memasukkan 7 kata dalam Piagam Jakarta, karena sejak awal sudah ditolak oleh pendiri bangsa Indonesia.
"Kalau Piagam Jakarta diterima sama saja secara tidak langsung mereka menyetujui daerah yang tidak sependapat dengan mereka memisahkan diri dari NKRI. Dan pemisahan itu bukan oleh kita tetapi mereka sendiri."
2 Maret 2002
Oom Ventje HUT ke-45 Proklamasi Permesta dirayakan secara besar²an di Sulawesi Utara. Dan dihadiri oleh Panglima Tertinggi Permesta (Pucuk pimpinan Permesta) yaitu Tonaas Wangko H.N. Ventje Sumual atau Om Ventje Sumual.
Peringatan ini diadakan di tiga tempat:
- Lapangan Sam Ratulangi Tondano, dengan pemrakarsanya adalah Laskar Rakyat Republik Indonesia/LRRI Sulut
- Lapangan KONI Sario Manado, dengan pemrakarsanya adalah Korps Pembangunan Permesta Sulut (KPPS),
- Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, dengan pemrakarsanya adalah Ikaselanpe (Ikatan Alumni Pejuang/Pelajar Permesta).
7-ulta1 7-ulta2
7-ulta3 7-ulta4
Apel Akbar HUT Permesta ke-45 di Lapangan Sario oleh KPPS
Nampak dlm gambar, H.N.Ventje Sumual di podium sedang menerima penghormatan
4 Maret 2002 Pengurus DPP Front Pembangunan Semesta Manguni (FPSM) dikukuhkan Pucuk Pimpinan Permesta Tonaas Wangko Ventje Sumual di Malumbo, salah satu bekas lokasi markas Permesta di desa Tounelet kecamatan Langowan. Sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusatnya adalah Johny J. Saerang (putra Bupati KDM Permesta/Komandan Brigade Manguni masa Permesta Laurens Saerang) dan Pdt. S. Lumingkewas, STh.
27 Maret 2002 Deklarasi Kasuang oleh sedikitnya 9 organisasi bernuansa Permesta untuk kebulatan tekad untuk mempersatukan organisasi² bernuansa Permesta menjadi satu wadah dalam Forum Komunikasi Permesta.
Organisasi tersebut antara lain adalah Ikaselanpe Sulut, Korps Pembangunan Permesta Sulut/KPPS, Yayasan Permesta Manguni, Front Pembangunan Semesta Manguni, Generasi Muda Permesta, Laskar Rakyat Republik Indonesia Sulut/LRRI Sulut, Generasi Penerus Perjuangan (GPP) Permesta.
Sebagai Ketuanya adalah Anthon Tenges, dan Sekretaris adalah Pdt. Renata Ticonuwu, S.Th.
9 Agustus 2002 Sekitar 300 anggota Permesta yang diketuai Ketua Generasi Muda Permesta Sammy Supit mendatangi Kantor Gubernur Sulut, menyatakan sikap menolak Piagam Djakarta dimasukkan ke dalam batang tubuh UUD 1945 (pasal 29). Pemerintah Provinsi Sulut yang diwakili Wagub Freddy Harry Sulalang juga menyatakan hal yang sama.
3 Januari 2003 Sammy Supit, Mrn.Eng., terpilih sebagai Ketua Umum dan Formatur kepengurusan KPS (Korps Permesta Sulut) yang baru, yang mengubah nama organisasinya dari Korps Pembangunan Permesta Sulut (KPPS), sebagai hasil pertemuan seluruh angota “KPS” di Pinabetengan tanggal 3 Januari 2003, dan di Bentenan tanggal 11 dan 12 Januari 2003.
Dan telah dilaksanakan perbaikan Akte baru sesuai dengan peraturan pemerintah mengenai pendirian “perkumpulan”, dimana akte disesuaikan dengan aspirasi para anggota yaitu Organisasi Masyarakat dengan nama : KORPS PERMESTA SULUT (KPS).
Korps Pembangunan Permesta Sulut (KPPS) dibawah Yayasan Korps Pembangunan Permesta Sulut dengan ketuanya Robertus Soekendar menyatakan diri masih eksis.
30 Januari 2003 DPR-RI mengesahkan berdirinya kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa Selatan lewat Undang² No.10 Tahun 2003 tertanggal 25 Februari 2003.
2 Maret 2003 Apel peringatan Proklamasi Permesta ke-46 dilaksanakan oleh Korps Permesta Sulut (KPS) di Stadion MAESA Tondano yang dihadiri Panglima Tertinggi Permesta H.N. Ventje Sumual dan Ketua Umum KPS Sammy Supit, Mrn.Eng.
5 Maret 2003 Apel besar peringatan Proklamasi Permesta diadakan di ex. Rindam Kakaskasen III - Tomohon (calon kantor Walikota Tomohon), yang juga dihadiri oleh Benny Tengker, Gubernur Sulut Drs. A.J. Sondakh, Bupati & Wakil Bupati Minahasa yang baru terpilih (Drs. Vreeke Runtu & Letkol. Rull Kuron).
12 April 2003 Peringatan Deklarasi Permesta ke-46 di lokasi Penyelesaian Permesta (Perdamaian Permesta-Pemerintah Pusat) di desa Woloan - Tomohon.
20 Mei 2003 Dalam Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Manado hari ini, Korps Permesta Sulut (KPS) menggelar aksi unjuk rasa reli damai. Sekitar pukul 10.00 Wita, ribuan Meta (pejuang Permesta) berkumpul di Lapangan KONI Sario Manado dan melakukan long march ke Kantor Deprov (DPR Sulut) kemudian melanjutkan ke Kantor Gubernur Sulut.
Mereka menyampaikan 3 tuntutan yang diberi nama Tritura Sulut:
(1) Naikkan harga cengkih, pala, kopra, dan jagung,
(2) Tolak RUU Sisdiknas,
(3) Tetap NKRI namun Sulut harus diberi otonomi khusus.

Dalam RUU Sisdiknas pasal 13 disebutkan bahwa setiap sekolah, tidak terkecuali sekolah Kristen, harus memberi pelajaran agama pada muridnya sesuai dengan agama siswa tersebut. Hal ini berarti sekolah Kristen (diwajibkan)/harus memiliki guru agama lain (ustadz) selain Guru Agama Kristen. Masalah RUU Sisdiknas ini juga didemonstrasi oleh berbagai elemen masyarakat di berbagai kota di seluruh pelosok Indonesia.
4 Agustus 2003 Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, terpisah dari Kabupaten induk Minahasa. Sebagai Pejabat Pelaksana Sementara (PPS), yaitu Pejabat Bupati Minahasa Selatan adalah Drs. Ramoy Markus Luntungan, dan Pejabat Walikota Tomohon Drs. Boy Simon Tangkawarouw, MSc (bekas Wakil Bupati Minahasa). Acara peresmian Kabupaten Minsel dan Kota Tomohon ini dilaksanakan di ruang sidang DPRD Minahasa di Sasaran Tondano.
Kapupaten Minsel dan Kota Tomohon terbentuk dari UU No.10 yang diundangkan tanggal 25 Februari 2003, dan merupakan bagian dari 25 daerah di 10 provinsi yang dimekarkan pada periode terakhir. Acara ini turut dihadiri oleh Duta Besar RI untuk Venezuela, Ekuador dan Trinidad & Tobago Drs. Cornelis Manopo, Gubernur Provinsi Sulut Drs. Adolf Jouke Sondakh, Gubernur Provinsi Maluku, Gubernur Provinsi Maluku Utara dan Gubernur Provinsi Gorontalo Fadel Muhammad, mantan Gubernur Sulut Letjen (Purn) Evert Erenst Mangindaan, dan Mayjen (Purn) Cornelin John Rantung.
Acara peresmian ini diakhiri dengan penganugerahan gelar adat Tonaas Wangko Um Banua untuk Mendagri Hari Sabarno oleh Majelis Kebudayaan Minahasa (MKM). Sementara gelar Tonaas Tu'a Um Banua dianugerahkan untuk Bupati Minahasa Drs. Vreeeke Runtu, Walikota Bitung Milton Kansil, Walikota Manado Drs. Wempie Frederik, pejabat Bupati Minsel Drs. R.M. Luntungan serta pejabat Walikota Tomohon Drs. Boy Tangkawarouw. Sementara Wakil Gubernur Sulut Freddy Harry Sualang menyatakan tidak hadir dalam acara tersebut karena menolak penganugerahan gelar adat kepada dirinya karena ia menilai belum berhak mendapatkan gelar semacam itu.
Minahasa Selatan sendiri sesuai UU No. 10/Th. 2003 terdiri dari 13 kecamatan, yaitu Tumpaan, Tareran, Tombasian, Tombatu, Touluaan, Ratahan, Belang, Ranoyapo, Tompaso Baru, Modoinding, Motoling, Tenga dan Sinonsayang (bulan kemudian bertambah lagi Kecamatan Kumelembuai dan Ra(ta)totok), dengan ibukota kabupaten di kota Amurang dengan luas wilayah 2.120,80 km². Sementara Kota Tomohon terdiri dari Kecamatan Tomohon Utara, Tomohon Tengah dan Tomohon Selatan dengan luas wilayah 114,20 km². Ironisnya, Kapupaten Minahasa (Induk) luasnya tinggal 992,22 km² dari sebelumnya 4.167.87 km² (bandingkan Kota Manado luasnya 157,26km², dan Kota Bitung seluas 304 km²).
20 November 2003 Dalam rapat paripurna di gedung DPR RI, Kabupaten Minahasa Utara resmi disahkan. Bekas Kabupaten Minahasa kini akhirnya menjadi tiga kabupaten dan satu kota dalam tahun ini. Setelah Kabupaten Minahasa (Induk) dan Minahasa Selatan (Minsel), plus Kota Tomohon, kini kabupaten baru lahir lagi, yakni Minahasa Utara (Minut). Massa dari Kabupaten Pemekaran Minut serta 23 daerah pemekaran lainnya membanjiri gedung DPR RI, tempat dilaksanakannya Rapat Paripurna antara Depdagri dan Komisi II DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sutardjo Suryogoeritno dalam mengesahkan 24 daerah pemekaran. Penetapan ini dilakukan tepat pukul 12.30 WIB. Sembilan fraksi menerima secara bulat Rancangan Undang² (RUU) 24 daerah untuk dijadikan Undang² termasuk Minut. Kesembilan fraksi tersebut adalah Fraksi Reformasi, Fraksi TNI/Polri, Fraksi PBB (Partai Bulan Bintang), Fraksi KKI, Fraksi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Fraksi PBU, Fraksi PG (Partai Golkar), Fraksi PPP (Partai Persatuan Pembangunan), serta Fraksi Kesatuan Bangsa.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno selaku Tonaas Wangko Um Banua, dalam sambutannya secara khusus meminta maaf kepada ratusan masyarakat Kabupaten Pemekaran Minahasa Utara karena tidak bersama masyarakat Minut menggunakan pakaian kebesaran Minahasa yaitu pakaian Tonaas Wangko Um Banua. Ketua Panitia Pemekaran Minahasa Utara Boy Rondonuwu mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada Komisi II DPR RI dan Mendagri serta jajarannya atas upaya dalam merealisasikan terbentuknya Kabupaten Minahasa Utara. Koordinator tim rombongan Panitia Pembentukan Kabupaten Minahasa Utara (PPKMU) Drs Denny Wowiling dan rombongan lainnya langsung menggelar doa syukur bersama di Hotel Marcopolo Jakarta, tempat mereka menginap.
7 Januari 2004 Kabupaten Minahasa Utara beserta sebuah kabupaten baru lainnya di Aceh/NAD hari ini resmi berdiri. Kabupaten baru ini memiliki 8 kecamatan, yaitu: Likupang Barat, Likupang Timur, Wori, Dimembe (Tatelu), Airmadidi, Kalawat, Kauditan, dan Kema - dengan beribukotakan di Airmadidi.
Kabupaten Minahasa (induk) kini hanya memiliki kecamatan²: Tondano Timur, Tondano Utara, Tondano Barat, Eris, Kombi, Kakas, Langowan Timur, Langowan Barat, Kawangkoan, Sonder, Tombulu, Pineleng, Remboken, Tombariri (Tanahwangko), Lembean Timur, dan Tompaso.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Novryxc - Pemuda Petra Kinilow | Cacatan IT